4. PROFESIONALISME TENAGA KEPENDIDIKAN
A. Upaya sistematis dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan
1. Program Pengembangan Profesi
Berkelanjutan
a.
Pelatihan dan Workshop
Pelatihan dan workshop merupakan sarana penting untuk meningkatkan
kompetensi dan keterampilan tenaga pekendidikan. Melalui kegiatan ini, tenaga pekendidikan
dapat mempelajari materi dan metode terbaru dalam bidang pendidikan[1]
b.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
Diklat merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah atau
lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi tenaga
pekendidikan[2]
c.
Pembentukan Komunitas Belajar Profesional
Komunitas belajar profesional (professional learning community)
memungkinkan tenaga pekendidikan untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik, dan
saling belajar secara kolaboratif[3]
2.
Peningkatan Kualifikasi Akademik
Peningkatan kualifikasi akademik tenaga pekendidikan juga merupakan
upaya sistematis yang penting. Hal ini dapat dilakukan melalui:
a.
Penyediaan Akses untuk Melanjutkan Pendidikan
Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005:pemerintah
dan lembaga pendidikan perlu menyediakan akses bagi tenaga pekendidikan untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.[4]
b.
Pemberian Beasiswa dan Insentif
Seperti yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah No. 41 Tahun 2009:Pemberian beasiswa dan insentif
dapat mendorong tenaga pekendidikan untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.[5]
B.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi profesionalisme tenaga kependidikan
1.
Latar Belakang Pendidikan dan Kualifikasi Akademik
Latar belakang pendidikan dan kualifikasi akademik tenaga kependidikan
sangat mempengaruhi profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas, beberapa
faktor yang terkait dengan ini adalah:
a.
Relevansi Bidang Studi dengan Mata Pelajaran yang Diampu
Tenaga pekendidikan yang mengampu mata pelajaran yang sesuai dengan
bidang studi yang ditekuninya akan lebih kompeten dalam menguasai materi dan
metode pembelajaran[6]
b.
Tingkat Pendidikan (Sarjana, Magister, Doktor)
Tingkat Pendidikan haruslah memenuhi persyaratan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005, yaitu: semakin tinggi tingkat pendidikan tenaga pekendidikan, semakin luas
pula pengetahuan dan kompetensi yang dimilikinya.[7]
2.
Pengalaman Mengajar dan Praktik Lapangan
Pengalaman mengajar dan praktik lapangan juga berperan penting
dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pekendidikan, meliputi:
a.
Lamanya Pengalaman Mengajar
Semakin berpengalamannya seorang
tenaga kependidikan dalam mengajar, semakin terampil dan mahir pula dalam mengelola kelas, memilih metode pembelajaran yang
efektif, dan mengembangkan potensi para peserta didiknya.[8]
b.
Keterlibatan dalam Kegiatan dan Proyek Pendidikan
Tenaga pekendidikan yang terlibat dalam kegiatan dan proyek
pendidikan, seperti penelitian tindakan kelas atau pengembangan kurikulum, akan
memiliki wawasan dan pengalaman yang lebih luas.[9]
[1] Guskey, T. R. (2000). Evaluating professional development.
Thousand Oaks, CA: Corwin Press.
[2] Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2005/19TAHUN2005PP.HTM.
[3] Stoll et al., 2006, https://link.springer.com/article/10.1007/s10833-006-0001-8;
DuFour & Eaker, 2009, https://www.solution-tree.com/professional-learning-communities-at-work-book
[4] Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2005/14TAHUN2005UU.HTM
[5] Peraturan
Pemerintah No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen,
Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2009/41TAHUN2009PP.HTM
[6] Stronge, 2007, https://www.ascd.org/books/qualities-of-effective-teachers-2nd-edition
[7] Undang-Undang No. 14 Tahun 2005,https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2005/14TAHUN2005UU.HTM
[8] Berliner, 2004,
https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/0162643604264440; Stronge, 2007
[9] Guskey, 2000, https://us.corwin.com/en-us/nam/book/evaluating-professional-development
Komentar
Posting Komentar