8. SUPERVISI KEPENDIDIKAN

  

A.    Pengertian Supervisi Pendidikan

Kata supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision yang terdiri dari dua kata, yaitu super dan vision. Yang mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti pekerjaan secara keselurhan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.

Menurut para ahli diantaranya:

1.  Ben M. Harris, dalam bukunya Supervisor Behaviour in Education 1975[1] menyatakan bahwa supervisi apa yang personalia sekolah lakukan dengan    orang dewasa dan alat-alat dalam rangka mempertahankan ataumengubah pengelolaan sekolah untuk mempengaruhi pencapaian tujuan instruksional sekolah. Supervisi mempunyai impact dengan pelajar melalui perantaraan orang lain dan alat.

2. Drs. Ngalim Purwanto, dkk, dalam bukunya Administrasi Pendidikan, 1979.[2] menyatakan: supervisi adalah aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.

3

3. Drs. Ametembun, dalam bukunya, Supervisi Pendidikan, 1975, menyatakan: Supervisi Pendidikan adalah pembinaan kearah perbaiakan situasi pendidikan pada umumnya dan pertbaikan mutu belajar mengajar di sekolah pada khususnya.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat dikemukakan secara sederhana bahwa supervisi pada dasarnya adalah upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan

4

pengajaran dengan ditunjang oleh unsur-unsur lain, seperti guru, sarana dan prasarana, kurikulum sistem pengajaran dan penilaian. Supervisor bertugas dan bertanggung jawab memperhatikan perkembangan unsur-unsur tersebut secara berkelanjutan.

B.     Tujuan dan Sasaran Supervisi Pendidikan[3]

Di bawah ini akan digambarkan secara ringkas tentang tujuan dan sasaran supervisi pendidikan yang harus dicapai. Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervise tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas, termasuk didalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan kepemimpinan dan pembinaan human relation yang baik kepadda semua pihak yang terkait.

Berdasarkan rumusan diatas, maka kegiatan supervise pendidikan pada dasarnya diarahkan pada hal-hal sebagai berikut:

1. Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik.

2. Mengembang dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru dalam proses pembelajaran yang lebih baik dan lebih sesuai.

3. Mengembangkan kerjasama yang baik dan dalam lingkungan sekolah harmonis antara guru dengan siswa, guru dengan sesama guru, guru dengan kepala sekolah dan seluruh staf sekolah yang berada dalam lingkungan sekolah yang bersangkutan.

5

Disamping tujuan, supervisi pendidikan juga diarahkan pada dua sasaran pokok, yaitu supervisi kegiatan yang bersifat teknis edukatuif dan teknis administratif. Supervisi teknis edukatif meliputi kurikulum, proses belajar mengajar dan evaluasi/ penilaian. Sedangkan supervisi teknik administratif meliputi administrasi profesional, administrasi material, administrasi kuangan, administrasi laboratorium, perpustakaan sekolah dan lain-lain.

Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawasan, karena pada hakekatnya supervisor adalah pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah pelaksana dilapangan yang dalam istilah bukunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.

Pelaksanaan pengawasan Pendidikan Agama Islam memiliki sasaran yang spesifik, yakni:

1. Pengawasan atau pelaksanaan pegembangan kehidupan beragama di TK dan atas pelaksanaan tugas guru pendidikan agama Islam pada sekolah umum (SD, SMP, SMA dan SMK) terlaksana dengan lancar, aman dan bermutu sesuai dengan volume dan frekuensi yang telah ditetapkan

2. Efesiensi dan efektivitas pelaksanaan pendidikan agama Islam pada sekolah umum (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK) tercapai pada setiap semester sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan

3. Wawasan, kemampuan professional dan kerjasama guru pendidikan agama Islam pada sekolah umum meningkat pada

6

setiap tahun ajaran (semester) sesuai dengan kebutuhan kondisi wilayah dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pada sasaran yang telah dijelaskan di atas, maka timbullah suatu indikasi dalam pencapaian keberhasilan pelaksanaan pengawasan yag spesifik pula diantaranya sebagai berikut:

1. Pengawasan terlaksana secara merata dan aman sesuai dengan volume dan frekuensi yang telah ditetapkan

2. Kondisi objektif tentang sikap professional Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada Sekolah Umum diketahui secra jelas

3. Kondisi objektif tentang kemampuan profesioanal Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada Sekolah Umum diketahu secara jelas

4. Informasi pencapaian hasil dan proses belajar mengajar di tiap-tiap sekolah diperoleh secara cepat, tepat dan up to date

5. Informasi tentang kondisi objektif pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah diketahui secara jelas.

Secara garis besar tujuan supervisi dapat dibedakan atas tujuan umum dan tujuan khusus.

Tujuan umum menurut Rifai (1982) adalah membantu guru meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik. Selanjutnya Bafadal (1992) mengatakan bahwa tujuan supervisi adalah untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan yang ditetapkan bagi murid-muridnya. Menurut Rifai (1982) tujuan khusus supervisi adalah sebagai berikut :

7

a. Membantu guru agar dapat lebih mengerti tujuan dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.

b. Membantu agar guru lebih menyadari dan mengerti kebutuhan-kebutuhan siswa serta masalah yang dihadapinya.

c. Melaksanakan kepemimpinan efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan profesional di sekolah dan menjaga hubungan staf yang kreatif untuk meningkatkan kemampuan masing-masing.

d. Menemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru dan memanfaatkan dan mengembangkan keampuan tersebut.

e. Mambantu guru meningkatkan kamampuan mengajar di depan kelas.

f. Membantu guru baru dalam masa orientasinya supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat mendayagunakan kemampuannya secara maksimal.

g. Membantu guru menemukan kesulitan belajar siswa dan menemukan tindakan

     perbaikannya.

C.   

8

Fungsi Supervisi Pendidikan[4]

Setelah mengetahui dan memahami tujuan dan sasaran supervise, maka hal penting lainnya yang perlu dikuasai pula oleh para supervisor adalah fungsi-fungsi supervisi. Secara garis besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu dalam bidang pendidikan, dalam bidang pengawasan dan dalam bidang pelaksana.

Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pepelaksana terdapat pada supervisor, karena dia adalah para pelaksana dilapangan yang dalam istilah bukunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.

Untuk sekedar memperoleh gambaran tenntang rincian dari fungsi-fungsi tersebut, dapat disimak pada uraian berikut:

1. Dalam fungsi kepemimpinan, seorang supervisor hendaknya melakukan hal-hal sebagai berikut:

2. meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah yang berada dibawah tanggung jawab dan kewenangannya

3. mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah

4. mendorong terciptanya suasana kondusif didalam dan diluar lingkungan sekolah

5. menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan di sekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya

9

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, seorang supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:

1. mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru, dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanankan itu sesuai dengan rencana atau tidak

2. memantau perkembangan pendidikan dan pengajaran di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraanya termasuk belajar sisiwa pada sekolah yang bersangkutan

3. mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang di dalamnya terdapat administrasi personil, admisistrasi materil, administrasi kurikulum

4. disamping mengawasi, para supervisor juga melaksanakan fungsi penilaian dan pembinaan terhadap berbagai aspek yang menjadi tugas pokoknya.

Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor memperhatikan kegiatan- kegiatan berikut:

1. melaksanakan tugas-tugas supervisi/ pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2. melaporkan hasil supervisi atau pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan dirindaklanjuti mengamankan berbagai kebijakan yang telah di tetapkan

 

D.     Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan

1.      Pemberian orientasi anggota staf

2.      Pelayanan murid

3.      Hubungan masyarakat

4.     

10

Penilaian pengajaran

Menurut Hendiyat Soetopo peran supervisor menujukkan adanya akstifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru meliputi kegiatan pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang berkiatan dengan peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar

Pengawas Sekolah, maka kepala sekolah sebagai supervisor diantaranya yaitu membantu guru dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proses. Menurut Made Pidarta upaya yang dilakukan oleh supervisor dalam memberikan pekerjaan yang inovatif dan menantang, memberi penghargaan atas prestasi kerja guru, memberi kesempatan berkreasi baik individu ataupun kelompok, serta memberi kesempatan kepada guru untuk berpartisipasi dalam aktivitas sekolah.

Menurut olivia peran supervisor yang utama ada 4, (1)sebagai koordinator, (2) sebagai konsultan, (3) sebagai pemimpin kelompok, (4) sebagai evaluator.

Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor nampak dengan jelas peranannya. Sesuai dengan pengertian hakiki dari supervisi itu sendiri, maka peranan supervisor ialah memberi support (supporting) membantu (assisting) dan mengikut sertakan (sharing).

Peranan seorang supervisor ialaha menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas, dalam mengembangkan potensi dandaya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi bila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis buka otokratis atau laissez faire.

Kebanyakan guru seolah-olah mengalaami kelumpuhan tanpa inisiatip dan daya kreatip karena supervisor dalam meletakkan interaksi

11

dan interelasi, yang bersifat mematikan kemungkinan-kemungkinan perkembangan ini.

 

Kompetensi yang harus dimiliki oleh supervisor

Untuk dapat melaksanakan peran-peran tersebut, supervisor harus memilik beberapa kompetensi dan kemampuan pokok, yaitu berkaitan dengan subtantive aspect of professional development, dan professional development competency areas. Berkaitan dengan hakikat pengajaran, supervisor harus memahami keterkaitan berbagai variabel yang berpengaruh.

(1) faktor-faktor organisasional terutama budaya organisasi dan keberadaan tenaga profesioanal lainnya dalam lembaga pendidikan,

(2) berkaitan dengan pribai guru berkaitan dengan pribadi guru, menyangkut pengetahuan guru, kemmapuan membuata perencanaan dan mengambil keputusan, motivasi kerja, tahapan perkembangan atau kematangan dan keterampilan guru,

(3) berkaitan dengan support system dalam pengajaran yaitu kulrikulum, berbagai buku teks, serta ujian-ujian,

(4) siswa sendiri yang keberadaannya di dalam kelas sangat bervariasi.

 

Dalam hal adult development, supervisor harus menegtahui tahapan perkembanagan dan kematangan kerja seorang guru, tahapan perkembangan moral, tahapan pengembangan profesional, serta berbagai prinsip dab teknik pembelajaran orang dewasa.

Supervisor harus mengetahui ukuran kemajuan dan ke efektifan sebuah sekolah. Hal ini merupakan muara dari kegiatan yang dilakukan

12

bersama para guru dan kepala sekolah. Selain berkaitan dengan pembelajaran di dalam kelas, supervisor juga harus siapmembantu kepala sekolah dalam bidang manajerial secara umum.

 

Unsur-unsur supervisi

Dengan pengertian baru tentang supervisi yaitu semua upaya dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, maka yang menjadi pelaku supervisi bukan lagi hanya pengawas dna kepala sekolah tetapi beberpa pihak terkait dengan kegiatan pembelajaran diantaranya:

1) Pengawas

Pengawas adalah penanggung jawab utama atas terjadinya pembinaan sekolah sesuai dengan jenis dan jenjang lembaga pendidikannya.

2) Kepala Sekolah

Kepala sekolah sebagai supervisor, setiap hari ia dapat secara langsung melihat dan menyaksikan kejadian, bahkan dengan langsung pula dapat memberikan pembinaan untuk peningkatan.

3) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Tugas Wakasek Bidang Kurikulum ini adalah mengurusi semua urusan yang berkaitan dengan kurikulum dan pembelajaran.

4) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan  

Wakasek bidang kesiswaan adalah pejabat yang dapat dikatakan paling akrab dengan seluruh kehidupan siswa. Dengan kedudukan itu yang bersangkutan dapat elakukan upaya pembinaan secara intensif, baik berdasarkan data yang diperolehnya sendiri maupun “titipan” dari pihak lain, misalnya kepala sekolah dan guru-guru.

 

 

13

5) Wali Kelas

Wali kelas adalah personil yang bertanggung jawab atas kemajuan siswa di kelas tertentu. Dengan kedudukannya itu wali kelas tentunya memiliki data yang lengkap tentang keadaan siswa yang terdaftar di kelas bersangkutan.

6) Petugas Bimbingan dan Konseling

Dalam kegiatan supervisi sekolah ini petugas bimbingan dan konseling diberdayakan dan dihidupkan fungsinya sebagai pelaksana bimbingan studi, yaitu mengolah data tentang hal- hal yang snagat berkaitan dengan upaya meningkakan prestasi belajar siswa.

7) Petugas Perpustakaan

Petugas perpustakaan sebagai orang yang telah ditunjuk dan diserahi tanggung jawab pengelola perpustakaan dapat membantu peningkatan prestasi siswa melalui pemanfaatan bahan koleksi perpustakaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Beach, Don.M and Reinhartz.(2000). Supervisory Leadership: Focus on Instruction. Boston: Allyn Bacon. HarisBen.M. (1975)

 

[3] Ngalim Purwanto, M. · Sutaadji Djojopranoto ; Edisi, Cet. ke 14 ; Penerbitan, Jakarta : Mutiara Sumber Widya, 1992

[4] Depag RI, 2004, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7. PROSPEK PROFESI GURU DI MASA DEPAN

10. PERKEMBANGAN PROFESI KEPENDIDIKAN DI INDONESIA

0. DAFTAR ISI BUKU PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN