9. PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN PROFESIONALISASI GURU

  

A.              Definisi Guru Profesional

Tenaga pendidik atau guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Sedangkan guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.

Poedjinoegroho (2006) menjelaskan bahwa Guru Profesional adalah Guru yang mengenal tentang dirinya. Guru Profesional sadar bahwa dirinya itu terpanggil untuk mendampingi peserta didik dalam pembelajaran. Guru Profesional seharusnya sadar untuk mencari tahu terus menerus mengenai bagaimana seharusnya membelajarkan peserta didik itu. Jika terdapat peserta didik yang gagal, maka guru professional terpanggil untuk untuk membantu mencari jalan keluar bersama peserta didik dan orang tua yang berkompeten.

Jabatan sebagai guru bukan merupakan pilihan karir yang utama dan yang pertama. Jabatan guru adalah pilihan terakhir dari pilihan-pilihan yang telah diambil namun tidak berhasil. Sebagai contoh, lulusan Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Sarjana Matematika , dll mengikuti Program Pendidikan Akta IV untuk memperoleh sertifikat mengajar Akta IV. Jika memang para sarja tersebut sejak dini telah mengambil keputusan untuk menjadi Guru, maka mereka akan mengambil jurusan-jurusan pendidikan berkenaan dengan bidang yang diinginkan. Mendidik guru

3


4

SD yang Profesional membutuhkan waktu yang lama dan dana yang besar.

Suparma (2006) mengatakan bahwa guru Profesional bukanlah barang sekali jadi, maka Guru Profesional itu membutuhkan waktu yang lama dan proses yang berkesinambungan. Menjadi guru Profesional bukan merupakan jalan yang mulus tetapi banyak hambatan. Sebagai contoh, hubungan antara guru dan kepala sekolah banyak bersifat birokratif dan administratif daripada kesejawatan, sehingga tidak ada suasana dan budaya profesional akademik dikalangan guru. Mereka jauh dari buku, menulis, diskusi apalagi melakukan penelitian. Menurut Suparman (2006) pembenahan dan peningkatan mutu guru berkaitan dengan kompentensi profesional harus berlaku sepanjang kariernya.

B.              Bentuk-bentuk Peningkatan Profesional Keguruan

Pekerjaan profesional membutuhkan pendidikan akademik tinggi dan sekaligus menyaratkan pendidikan profesional. Untuk seseorang mendapatkan sebutan “profesi guru”, seharusnya melalui pendidikan profesi. Pendidikan profesi guru sampai “guru profesional” sekarang ini sedang dalam proses penggodokan. Demikian pula dengan uji kompetensi segera diwujudkan, sehingga bagi mereka yang memenuhi persyaratan kualifikasi dapat menerima imbalan sesuai dengan Undang- Undang tentang Guru dan Dosen.

1.         Peningkatan profesi melalui siaran radio pendidikan.

Pada masa yang lalu dapat dijumpai Radio Pendidikan yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia. Siaran ini ditujukan untuk guru-guru yang berkualifikasi pendidikan sekolah Guru B atau SGB dan sederajatnya. Program ini dikenal dengan Kursus Pendidikan Guru Udara (KPG-Udara). Disamping melalui siaran radio, mnereka masih menerima bahan ajar tertulis. Pada waktu itu dikenal suatu


5

badan dengan sebutan Satuan Tugas Pelaksana Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (SPTN). Untuk daerah dikenal dengan Satuan Tugas Pelaksana Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (SPTD). Tugas SPTN membuat bahan –bahan siaran, sedang tugas SPTD bertugas menyiarkan didaerah masing-masing. Siaran radio untuk pendidikan untuk daerah-daerah terpencil perlu dipertimbangkan kembali. Selain faktor ketersediaan stasiun radio harus dipertimbangkan juga pendistibusian media cetaknya.

2.         Penataran tertulis dan tatap muka.

Dibeberapa daerah terdapat Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG). PPPG ini dapat dioptmalkan untuk melayani berbagai pembinaan bukan hanya guru SD, namun guru-guru pada jenjang lainnya. PPPG dapat bekerjasama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan untuk memproduksi media cetak, bahan audio visual, maupun melalui jaringan Komputer.

3.         Peningkatan profesi melalui belajar mandiri.

Dewasa ini telah tersebar keseluruh nusantara buku-buku ilmu pengetahuan dan teknologi serta buku-buku ketrampilan. Hendaknya guru memilah dan memilih buku mana yang sesuai untuk dirinya dalam rangka mengembangkan profesinya. Belajar mandiri memerlukan kemauan keras, kesungguhan dan keuletan pribadi masing-masing. Tanpa sifat-sifat tersebut niscaya belajar pribadi tidak akan berhasil dengan baik.

4.         Pengembangan profesi melalui jurnal dan majalah

Salah satu ciri pekerjaan profesi biasanya memiliki media komunikasi untuk para anggotanya. Profesi yang mapan memiliki jurnal  ilmiah.  Persatuan  Guru  Republik  Indonesia  (PGRI)


6

merupakan suatu lembaga profesional yang dapat digunakan sebagai penampung aspirasi guru dan sekaligus peningkatan profesi guru.

5.         Pembinaan profesi melalui organisasi profesi

Organisasi profesi merupakan sekelompok orang yang memiliki jabatan sama, menyatukan diri dengan ikatan-ikatan tertentu yang disepakati bersama. Disamping PGRI guru masih dapat membuat organisasi guru yang lebih spesifik sesuai dengan keahliannya, misalnya Ikatan Guru Sekolah Dasar (IGSD), Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), dsb.

C.              Fungsi Organisasi Profesi

Seperti yang telah disebutkan dalam salah satu criteria jabatan professional, jabatan profesi harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi,yakni organisasi profesi .Organisasi profesi guru di sini mempunyai banyak fungsi yang bermanfaat bagi setiap angotanya. Fungsi tersebut adalah sebagai pemersatu seluruh angota profesi dan peningkatkan kemampuan professional profesi. Kedua fungsi tersebut dapat di uraikan berikut ini.

1.         Fungsi Pemersatu

Organisai profesi kependidikan merupakan wadah pemersatu berbagai potensi profesi kependidikan dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan masyarakat penguna jasa kependidikan. Dengan mempersatukan potensi tersebut diharapkan organisasi profesi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama yaitu upaya untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat penguna jasa profesi ini.

2.         Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesi


7

Fungsi yang kedua adalah peningkatan kemampuan profesi. Guru sebagai anggota profesi harus bisa meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui organisasi tersebut. Dengan mengikuti organisasi tersebut diharapkan guru dapat meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan professional, martabat dan kesejahteraan. Hal ini juga tertulis dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi “tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan”.

D.              Tujuan Organisasi Profesi

Tujuan dari organisasi profesi guru ini salah satunya adalah untuk mempertingi kesadaran,sikap,mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru.Dalam PP No. 38 tahun 1992,pasal 61 di jelaskan ada lima misi dan tujuan organisasi tersebut yaitu meningkatkan dan mengembangkan karier,kemampuan,kewenangan professional,martabat dan kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Sedangkan misinya adalah terwujudnya tenaga kependidikan yang professional.

1.         Meningkatkan dan mengembangkan karier anggota

Tujuan yang pertama dari organisasi profesi guru adalah meningkatkan dan mengembangkan karier angota sesuai dengan bidang pekerjaan yang di embannya. Karier yang dimaksud adalah perwujudan diri seorang pengemban profesi secara bermakna, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain (lingkungannya) melalui serangkaian kegiatan. Organisasi profesi di sini berperan sebagai fasilitator dan motifator terjadinya peningkatan karier setiap anggota.


8

 

2.         Meningkatkan dan mengembangkan Kemampuan anggota

Dalam hal ini tujuan dari organisasi profesi guru untuk mewujudkan kopetensi kependidikan yang handal. Dengan kekuatan dan kewibawaan organisasi, para pengemban profesi akan memiliki kekuatan moral untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya.

3.         Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan professional anggota

Hal ini bertujuan untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai dengan kemampuannya. Organisai profesi guru bertujuan mengembangkan dan meningkatkan kemampuan kepada anggotanya melalui pendidikan dan latihan terprogram.

4.         Meningkatkan dan mengembangkan martabat anggota

Hal ini merupakan upaya agar angotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi dari pihak lain dan tidak melakukan praktik melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.

5.         Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan

Organisasi profesi keguruan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin bagi setiap anggotanya

E.              Cara-cara Pembinaan Profesi Guru

 

1.      Pembinaan guru oleh teman sejawat

 

Cara pembinaan oleh teman sejawat akan berhasil jika:

 

a.         Setiap guru sadar bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan.

b.        Perbedaan atau pengalaman megajar tidak merupakan halangan bagi seseorang untuk belajar.

c.         Setiap guru mempunyai kemampuan yang kuat untuk belajar.


9

 

d.        Kepala sekolah memberikan dorongan kepada semua guru untuk memberikan pembinaan profesional kepada guru lainnya.

2.         Pembinaan oleh kepala sekolah

 

Pembinaan kepala sekolah akan behasil jika:

 

a.         Hubungan antara guru dan kepala sekolah terjalin akrab dan hangat.

b.        Kepala sekolah tidak bermaksud untuk memeriksa guru kelasnya

c.         Guru tidak selalu merasa diawasi oleh kepala sekolah pada waktu mengajar.

d.        Hasil diskusi dengan kepala sekolah menjadi masukan bagi guru kelas untuk perbaikan pembelajaran berikutnya.

Hasil kinerja pembelajaran guru kelas hanya mejadi milik guru kelas dan kepala sekolah, kecuali jika guru kelas mengijinkan penampilan terbaiknya diinformasikan kepada teman sejawatnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7. PROSPEK PROFESI GURU DI MASA DEPAN

10. PERKEMBANGAN PROFESI KEPENDIDIKAN DI INDONESIA

0. DAFTAR ISI BUKU PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN